
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BUANA SAKTI
Nomor : 02 / P3D/2002 /2025
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa BUANA SAKTI Nomor : 140 /003/P3D /2002 /2025 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Perangkat Desa BUANA SAKTI dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa BUANA SAKTI sebagai berikut:
1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:
A. Kaur Perencanaan
B. Kepala Dusun I Sidowaras
2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa di buka sesuai Rondown ( Urutan jadwal terlampir )
3. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia Minimal 20 tahun maksimal 42 tahun
- Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat
- Berdomisili di desa Buana sakti selama satu tahun terakhir
- Berdomisili di dusun Sidowaras untuk Kepala dusun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak mengikuti organisasi terlarang
- Bersedia dan siap menjadi Perangkat Desa Buana sakti
4. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :
Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Persyaratan Administrasi
a) Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
b) Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
c) Surat Pernyataan Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan BhinnekaTunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bersegel atau bermaterai cukup;
d) Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh perangkat Desa di tulis dikertas folio bergaris dan ditandatangani di atas materai cukup;
e) Copy Ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dileglisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabar berwenang;
f) Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas,
g) Surat Keterangan Catatan kelakuan Baik (SKCK) dari kepolisian
h) Surat permohonan menjadi perangkat Desa yagn dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel oleh yanng bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan peyaringan.
i) Surat Keteranga Domisili diketahui oleh Ketua RT dan RW Setempat.
j) Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang / yang sudah TTE (Barcode).
k) Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar; 3x4 sebanyak 2 lembar dan
l) Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Persyaratan Khusus :
a) Memahami adat istiadat dan budaya Desa Setempat
b) Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa dan / atau BPD sampai dengan dengan derajat kedua.
Tata Cara Pendaftaran:
Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dimasukkan ke dalam Map Folio Warna Merah Untuk Bakal Calon Perangkat Desa Kasi Pelayanan dan Map Polio Warna Biru Untuk Bakal Calon Perangkat Desa Kaur Umum dan Tata Usaha ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan informasi yang dilamar.
Berkas Pendaftaran calon / Pendaftar diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa BUANA SAKTI (tidak boleh diwakilkan)
- Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat Menghubungi Panitia P3D Dikantor Desa BUANA SAKTI.
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa BUANA SAKTI pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
1. Sdr. TYMU IRAWAN NO. HP ; 0856 6433 3675
2. Sdr. MUALIM NO. HP ; 0812 1937 1405
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BUANA SAKTI
Ketua,
MUALIM
Kasi Pemerintahan